Total Pageviews

Saturday, 6 December 2014

PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DUNIA

Apa itu masalah lingkungan
Masalah lingkungan adalah aspek negatif dari aktivitas manusia terhadap lingkungan biofisik.
Environmentalisme, sebuah gerakan sosial dan lingkungan yang dimulai pada tahun 1960, fokus pada penempatan masalah lingkungan melalui advokasi, edukasi, dan aktivisme Jenis- jenis Masalah Lingkungan hidup di dunia :
Pencemaran
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Ada bebarapa jenis pencemaran di dunia yaitu :
Pencemaran air : adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit,
Akibatnya :
Dapat menyebabkan banjir Erosi Kekurangan sumber air Dapat membuat sumber penyakit Tanah Longsor Dapat merusak Ekosistem sungai Kerugian untuk Nelayan
Pencemaran udara : adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
Mempengaruhi kualitas air permukaan Merusak tanaman Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
Peningkatan suhu rata-rata bumi Pencairan es di kutub Perubahan iklim regional dan global Perubahan siklus hidup flora dan fauna Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Pencemaran Tanah : adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Dampaknya :
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman dimana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Penanganannya :
Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-siteadalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.
Jenis-jenis Masalah lingkungan hidup di Indonesia :
Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini:
- Penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; - Polusi air dari limbah industri dan pertambangan; - Polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); - Asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; - Penghancuran terumbu karang; - Pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; - Pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; - Hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.
Pencegahan dan penanggulangan masalah lingkungan:
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan.
UPAYA-UPAYA MENGATASI MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
Usaha Mengatasi berbagai Masalah Lingkungan Hidup Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya. Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten. Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah Sampah sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu. Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis. Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.

Saturday, 8 June 2013

IDENTIFIKASI DAMPAK

http://www.slideshare.net/grusmayadi/identifikasi-prediksi-dan-evaluasi-dampak-terhadap-pencemaran

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Faktor Recovery Ekonomi


Disalin dan diposkan oleh : M. Lukmanul Hakim, S.Pd.I
                                                                 PENDAHULUAN

Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pertama kali dicetuskan berdasarkan atas ketentuan yang tercantum dalam pasal 16 Undang-undang No.4 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berdasarkan amanat pasal 16 tersebut diundangkan pada tanggal 5 Juni 1986 suatu Peraturan Pemerintah No.29 tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).Peraturan pemerintah (PP) No.29/ 1986 tersebut berlaku pada tanggal 5 Juni 1987 yaitu selang satu tahun setelah di tetapkan. Hal tersbut diperlukan karena masih perlu waktu untuk menyusun kriteria dampak terhadap lingkungan sosial mengingat definisi lingkungan yang menganut paham holistik yaitu tidak saja mengenai lingkungan fissik/kimia saja namun meliputi pula lingkungan sosial.

Berdasarkan pengalaman penerapan PP No.29/1986 tersebut dalam deregulasi dan untuk mencapai efisiensi maka PP No.29/1986 diganti dengan PP No.51/1993 yang di undangkan pada tanggal 23 Oktober 1993. Perubahan tersebut mengandung suatu cara untuk mempersingkat lamanya penyusunan AMDAL dengan mengintrodusir penetapan usaha dan/ atau kegiatan yang wajib AMDAL dengan keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan demikian tidak diperlukan lagi pembuatan Penyajian Informasi Lingkungan (PIL). Perubahan tersebut mengandung pula keharusan pembuatan ANDAL , RKL, dan RPL di buat sekaligus yang berarti waktu pembuatan dokumen dapat diperpendek. Dalam perubahan tersebut di introdusir pula pembuatan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) bagi kegiatan yang tidak wajib AMDAL. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL) ditetapkan oleh Menteri Sektoral yang berdasarkan format yang di tentukan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup. Demikian pula wewenang menyusun AMDAL disederhanakan dan dihapuskannya dewan kualifikasi dan ujian negara.
Dengan ditetapkannya Undang-undang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH), maka PP No.51/1993 perlu diganti dengan PP No.27/1999 yang di undangkan pada tanggal 7 Mei 1999, yang efektif berlaku 18 bulan kemudian. Perubahan besar yang terdapat dalam PP No.27 / 19999 adalah di hapuskannya semua Komisi AMDAL Pusat dan diganti dengan satu Komisi Penilai Pusat yang ada di Bapedal. Didaerah yaitu provinsi mempunyai Komisi Penilai Daerah. Apabila penilaian tersebut tidak layak lingkungan maka instansi yang berwenang boleh menolak permohohan ijin yang di ajukan oleh pemrakarsa. Suatu hal yang lebih di tekankan dalam PP No.27/1999 adalah keterbukaan informasi dan peran masyarakat.

Implementasi AMDAL sangat perlu di sosialisasikan tidak hanya kepada masyarakat namu perlu juga pada para calon investor agar dapat mengetahui perihal AMDAL di Indonesia. Karena semua tahu bahwa proses pembangunan di gunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi, sosial dan budaya. Dengan implementasi AMDAL yang sesuai dengan aturan yang ada maka di harapkan akan berdampak positip pada recovery ekonomi pada suatu daerah.

ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)
Definisi AMDAL
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/ atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan.

Dasar hukum AMDAL
Sebagai dasar hukum AMDAL adalah PP No.27/ 1999 yang di dukung oleh paket keputusan menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan dampak besar dan penting.

Tujuan dan sasaran AMDAL
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usah dan / atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatip dan memaksimalkan dampak positip terhadap lingkungan hidup.
Tanggung jawab pelaksanaan AMDAL
Secara umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
Mulainya studi AMDAL

AMDAL merupakan bagian dari studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Sesuai dengan PP No./ 1999 maka AMDAL merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin melakukan usaha dan / atau kegiatan . Oleh karenya AMDAL harus disusun segera setelah jelas alternatif lokasi usaha dan /atau kegiatan nya serta alternatif teknologi yang akan di gunakan.
AMDAL dan perijinan.
Agar supaya pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan , pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan rencana usaha atau kegiatan. Berdasarkan PP no.27/ 1999 suatu ijin untuk melakukan usaha dan/ atau kegiatan baru akan diberikan bila hasil dari studi AMDAL menyatakan bahwa rencana usaha dan/ atau kegiatan tersebut layak lingkungan. Ketentuan dalam RKL/ RPL menjadi bagian dari ketentuan ijin.
Pasal 22 PP/ 1999 mengatur bahwa instansi yan bertanggung jawab (Bapedal atau Gubernur) memberikan keputusan tidak layak lingkungan apabila hasil penilaian Komisi menyimpulkan tidak layak lingkungan. Keputusan tidak layak lingkungan harus diikuti oleh instansi yang berwenang menerbitkan ijin usaha. Apabila pejabat yang berwenang menerbitkan ijin usaha tidak mengikuti keputusan layak lingkungan, maka pejabat yang berwenang tersebut dapat menjadi obyek gugatan tata usaha negara di PTUN. Sudah saatnya sistem hukum kita memberikan ancaman sanksi tidak hanya kepada masyarakat umum , tetapi harus berlaku pula bagi pejabat yang tidak melaksanakan perintah Undang-undang seperti sanksi disiplin ataupun sanksi pidana.

Prosedur penyusunan AMDAL

Secara garis besar proses AMDAL mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
1.Mengidentifikasi dampak dari rencana usaha dan/atau kegiatan
2.Menguraikan rona lingkungan awal
3.Memprediksi dampak penting
4.Mengevaluasi dampak penting dan merumuskan arahan RKL/RPL.
Dokumen AMDAL terdiri dari 4 (empat) rangkaian dokumen yang dilaksanakan secara berurutan , yaitu:
1.Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL)
2.Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
3.Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
4.Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
Pendekatan Studi AMDAL
Dalam rangka untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan AMDAL, penyusunan AMDAL bagi rencana usaha dan/atau kegiatan dapat dilakukan melalui pendekatan studi AMDAL sebagai berikut:
1.Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Tunggal
2.Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Terpadu
3.Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Dalam Kawasan

Penyusunan AMDAL
Untuk menyusun studi AMDAL pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusun AMDAL. Anggota penyusun ( minimal koordinator pelaksana) harus bersertifikat penyusun AMDAL (AMDAL B). Sedangkan anggota penyusun lainnya adalah para ahli di bidangnya yang sesuai dengan bidang kegiatan yang di studi.

Peran serta masyarakat

Semua kegiatan dan /atau usaha yang wajib AMDAL, maka pemrakarsa wajib mengumumkan terlebih dulu kepada masyarakat sebelum pemrakarsa menyusun AMDAL. Yaitu pelaksanaan Kep.Kepala BAPEDAL No.08 tahun 2000 tentang Keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses AMDAL. Dalam jangka waktu 30 hari sejak diumumkan , masyarakat berhak memberikan saran, pendapat dan tanggapan. Dalam proses pembuatan AMDAL peran masyarakat tetap diperlukan . Dengan dipertimbangkannya dan dikajinya saran, pendapat dan tanggapan masyarakat dalam studi AMDAL. Pada proses penilaian AMDAL dalam KOMISI PENILAI AMDAL maka saran, pendapat dan tanggapan masyarakat akan menjadi dasar pertimbangan penetapan kelayakan lingkungan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

PENILAIAN DOKUMEN AMDAL
Penilaian dokumen AMDAL dilakukan oleh Komisi Penilaian AMDAL Pusat yang berkedudukan di BAPEDAL untuk menilai dokumen AMDAL dari usaha dan/atau kegiatan yang bersifat strategis, lokasinya melebihi satu propinsi, berada di wilayah sengketa, berada di ruang lautan, dan/ atau lokasinya dilintas batas negara RI dengan negara lain.
Penilaian dokumen AMDAL dilakukan untuk beberapa dokumen dan meliputi penilaian terhadap kelengkapan administrasi dan isi dokumen. Dokumen yang di nilai adalah meliputi: 1.Penilaian dokumen Kerangka Acuan (KA)
2.Penilaian dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
3.Penilaian Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
4.Penilaian Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)

Penilaian Kerangka Acuan (KA), meliputi:
1.Kelengkapan administrasi
2.Isi dokumen, yang terdiri dari:
a.Pendahuluan
b.Ruang lingkup studi
c.Metode studi
d.Pelaksanaan studi
e.Daftar pustaka dan lampiran
Penilaian Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), meliputi:
1.Kelengkapan administrasi
2.Isi dokumen, meliputi:
a.Pendahuluan
b.Ruang lingkup studi
c.Metode studi
d.Rencana usaha dan /atau kegiatan
e.Rona lingkungan awal
f.Prakiraan dampak penting
g.Evaluasi dampak penting
h.Daftar pustaka dan lampiran
Penilaian Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), meliputi:
1.Lingkup RKL
2.Pendekatan RKL
3.Kedalaman RKL
4.Rencana pelaksanaan RKL
5.Daftar pustaka dan lampiran
Penilaian Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), meliputi:
1.Lingkup RPL
2.Pendekatan RPL
3.Rencana pelaksanaan RPL
4.Daftar pustaka dan lampiran.

KOMISI PENILAI ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
(AMDAL) KABUPATEN/ KOTA.
Komisi tersebut di bentuk oleh Bupati/ Walikota. Tugas komisi penilai adalah menilai KA, ANDAL, RKL, dan RPL. Dalam melaksanakan tugasnya komisi penilai dibantu oleh tim teknis komisi penilai dan sekretaris komisi penilai.
Susunan keanggotaan komisi penilai terdiri dari ketua biasanya dijabat oleh Ketua Dapedalda Kabupaten/Kota, sekretaris yang dijabat oleh salah seorang pejabat yang menangani masalah AMDAL. Sedangkan anggotanya terdiri dari wakil Bapeda, instansi yang bertugas mengendalikan dampak lingkungan, instasi bidang penanaman modal, instansi bidang pertanahan, instansi bidang pertahanan, instansi bidang kesehatan, instansi yang terkait dengan lingkungan kegiatan, dan anggota lain yang di anggap perlu.
Secara garis besar komisi penilai AMDAL dapat terdiri dari unsur-unsur (1) unsur pemerintah;(2) wakil masyarakat terkena dampak; (3) perguruan tinggi; (4) Pakar dan (5) organisasi lingkungan.
Ada semacam kerancuan dalam kebijakan AMDAL dimana dokumen tersebut ditempatkan sebagai sebuah studi kelayakan ilmiah di bidang lingkungan hidup yang menjadi alat bantu bagi pengambilan keputusan dalam pembangunan. Namun demikian komisi penilai yang bertugas menilai AMDAL beranggotakan mayoritas wakil dari instansi pemerintah yang mencermikan heavy bureaucracy , dan wakil-wakil yang melakukan advokasi . Dari komposisi yang ada dapat mengakibatkan hal-hal sebagai berikut (1) keputusan kelayakan lingkungan di dominasi oleh suara suara yang didasarkan pada kepentingan birokrasi; (2).wakil masyarakat maupun LSM sebagai kekuatan counter balance dapat dengan mudah terkooptasi (captured or coopted) karena berbagai faktor;

(3) keputusan cukup sulit untuk dicapai karena yang mendominasi adalah bukan pertimbangan ilmiah obyektif akan tetapi kepentingan pemerintah atau kepentingan masyarakat/ LSM secara sepihak .
Sebagai seorang pengusaha atau investor , kemana dia harus berkonsultasi jika mereka akan melaksanakan studi AMDAL ?. Sebaiknya konsultasi dapat dilakukan di 3 (tiga) komisi penilai AMDAL, yaitu:
1. Komisi Penilai AMDAL Pusat
2. Komisi Penilai AMDAL Propinsi
3. Komisi AMDAL Kabupaten/ Kota. Tergantung dari jenis rencana kegiatan yang akan di studi AMDAL nya.

EVALUASI PROSES PENILAIAN DOKUMEN AMDAL
Proses dan prosedur penilaian AMDAL secara umum cukup baik yang ditandai dengan singkatnya waktu penilaian , memang waktu penilaian sangat tergantung dari kualitas KA dan dokumen AMDAL nya sendiri.
Kemampuan teknis dan obyektifitas dari penilaian
Anggota komisi penilai yang telah memiliki sertifikat kursus AMDAL A, B, dan C cukup baik secara teknis dan obyektif, lebih profesional serta anggota penilai yang pernah melakukan penyusunan AMDAL walaupun jumlahnya relatif tidak banyak. Anggota komisi penilai yang berasal dari institusi sektoral atau dari pemerintah daerah (bukan dari tim penilai tetap) sering belum banyak menguasai mengenai AMDAL. Penilaian oleh LSM dan wakil dari masyarakat kadang-kadang kurang obyektif. Tim teknis yang ikut duduk di dalam komisi penilai perlu lebih memahami peran bidangnya dalam AMDAL.
Evaluasi keterlibatan masyarakat.
Usaha melibatkan masyarakat dalam penilaian AMDAL cukup memadai dengan dilibatkannya LSM lokal dan Pemerintah daerah (Bappeda), dan tokoh masyarakat.

AMDAL DAN EKONOMI KERAKYATAN
Dengan dilaksanakannya AMDAL yang sesuai dengan aturan, maka akan didapatkan hasil yang optimal dan akan berpengaruh terhadap kebangkitan ekonomi. Kenapa demikian? Dalam masa otonomi daerah diharapkan pemerintah daerah menganut paradigma baru , antara lain:
1. Sumber daya yang ada di daerah merupakan bagian dari sistem penyangga kehidupan masyarakat, seterusnya masyarakat merupakan sumber daya pembangunan bagi daerah.
2. Kesejahteraan masyarakat merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari kelestarian sumber daya yang ada di daerah.
Dengan demikian maka dalam rangka otonomi daerah, fungsi dan tugas pemerintah daerah seyogyanya berpegang pada hal-hal tersebut dibawah ini:
1. Pemda menerima de-sentralisasi kewenangan dan kewajiban
2. Pemda meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
3. Pemda melaksanakan program ekonomi kerakyatan
4. Pemda menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya di daerah secara konsisten.
5. Pemda memberikan jaminan kepastian usaha
6. Pemda menetapkan sumberdaya di daerah sebagai sumberdaya kehidupan dan bukan sumberdaya pendapatan

KEBERHASILAN IMPLEMENTASI AMDAL DI DAERAH.
Sebagai syarat keberhasilan implementasi AMDAL di daerah adalah:
1.Melaksanakan peraturan/ perundang-undangan yang ada
Contoh:
Sebelum pembuatan dokumen AMDAL pemrakarsa harus melaksanakan Keputusan Kepala Bapedal 8 tahun/ 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL yaitu harus melaksanakan konsultasi masyarakat sebelum pembuatan KA. Apabila konsultasi masyarakat berjalan dengan baik dan lancar, maka pelaksanaan AMDAL serta implementasi RKL dan RPL akan berjalan dengan baik dan lancar pula. Hal tersebut akan berimbas pada kondisi lingkungan baik lingkungan fisik/ kimia, sosial-ekonomi-budaya yang kondusif sehingga masyarakat terbebas dari dampak negatip dari kegiatan dan masyarakat akan sehat serta perekonomian akan bangkit.
2.Implementasi AMDAL secara profesional, transparan dan terpadu.
Apabila implementasi memang demikian maka implementasi RKL dan RKL akan baik pula. Implementai AMDAL, RKL dan RPL yang optimal akan meminimalkan dampak negatip dari kegiatan yang ada. Dengan demikian akan meningkatkan status kesehatan, penghasilan masyarakat meningkat dan masyarakat akan sejahtera. Selain itu pihak industri dan/atau kegiatan dan pihak pemrakarsa akan mendapatkan keuntungan yaitu terbebas dari tuntutan hukum ( karena tidak mencemari lingkungan ) dan terbebas pula dari tuntutan masyarakat ( karena masyarakat merasa tidak dirugikan ). Hal tersebut akan lebih mudah untuk melakukan pendekatan sosial-ekonomi-budaya dengan masyarakat di sekitar pabrik/ industri/ kegiatan berlangsung.

Sumber : http://mukono.blog.unair.ac.id/2009/09/09/analisis-mengenai-dampak-lingkungan-amdal-dan-faktor-recovery-ekonomi/

Wednesday, 29 May 2013

MEMBUAT EM4 PLUS LABELNYA

Dipromosikan oleh Supli Effendi Rahim
Jika membeli di toko pertanian rp 25.000 per liter. Berarti ini peluang untuk membuat sendiri dong. Nah, mesti coba.. buat kemasan baru, label baru, promosikan.. insya allah jadi pengusaha baru...  Pada hal kegunaannya banyak sekali, sebut saja.. untuk WC yang bau, kandang ayam yang bau, kandang kelinci, kambing, darah ikan/ayam, di mana-mana yang bau..got, tempat jual ayam dll... diperlukan orang yang punya watak peneliti, pengusaha dll...pasti dilahapnya infotek ini... selamat mencoba dan berhasi..... yang jadi orang kaya, harap kirim upeti ke saya ya hehe...
CARA-CARA PEMBUATAN EM4
Sebagai starter mikroorganisme pada proses dekomposer EM4 menjadi begitu penting dalam dunia pertanian organik. Jika kita harus membeli EM4 tersebut harganya lumayan mahal, padahal ada berbagai cara untuk membuat EM4 sendiri dengan harga bahan baku yang sangat murah. Ada lima cara pembuatan EM4 yang dapat kita lakukan sebagai berikut:

CARA ke-1
Bahan - bahan :
Pepaya matang atau kulitnya 0,5 kg
Pisang matang atau kulitnya 0,5 kg
Nanas matang atau kulitnya 0,5 kg
Kacang panjang segar 0,25 kg
Kangkung air segar 0,25 kg
Batang pisang muda bagian dalam 1,5 kg
Gula pasir 1 kg
Air tuak dari nira / Air kelapa 0,5 liter

Cara Pembuatan :
Pepaya, pisang, nanas, kacang panjang, kangkung dan batang pisang muda dihancurkan hingga ukuran menjadi agak halus. Buah harus yang sudah matang atau dapat juga digunakan kulit buah yang tidak dimakan.
Setelah dihancurkan, campuran bahan tersebut dimasukkan dalam ember.
Campurkan gula pasir dan tuak/air kelapa dalam ember tadi dan aduk hingga rata.
Wadah ditutup rapat dan disimpan selama 7 hari
Setelah 7 hari larutan yang dihasilkan dikumpulkan secara bertahap setiap hari hingga habis.
Larutan tersebut disaring dan dimasukkan kedalam wadah yang tertutup rapat. Larutan tersebut adalah EM4 yang siap digunakan dan dapat bertahan hingga 6 bulan.
Ampas dari hasil penyaringan larutan bisa digunakan sebagai pupuk kompos.


CARA ke-2
Bahan-bahan :
Susu sapi atau susu kambing murni.
Isi usus (ayam/kambing), yang dibutuhkan adalah bakteri di dalam usus.
Seperempat kilogram terasi (terbuat dari kepala/kulit udang, kepala ikan) + 1 kg Gula pasir (perasan tebu) + 1 kg bekatul + 1 buah nanas + 10 liter air bersih.

Alat-alat yang diperlukan :
Panci,
kompor
Blender/parutan untuk menghaluskan nanas.

Cara Pembuatannya :
Trasi, gula pasir, bekatul, nanas (yang dihaluskan dengan blender) dimasak agar bakteri lain yang tidak diperlukan mati. Setelah mendidih, hasil adonannya didinginkan.kemudian ditambahkan susu, isi usus ayam atau kambing.Ditutup rapat. Setelah 12 jam timbul gelembung-gelembung.Bila sudah siap jadi akan menjadi kental/lengket. Perlu diperhatikan susu jangan yang sudah basi karena kemampuan bakteri sudah berkurang. Sedangkan kegunaan nanas adalah untuk menghilangkan bau hasil proses bakteri.

CARA ke-3
Bahan-bahan :
Sampah sayur, terutama kacang-kacangan
Kulit buah-buahan (papaya, pisang, rambutan, mangga, dsb.)
Bekatul, secukupnya
Gula merah, sedikit saja
Air beras, secukupnya

Cara Pembuatan :
Sampah sayur, kulit buah-buahan dan bekatul dicampurkan. Tempatkan misalnya di dalam sebuah ember atau penampung yang lain. Tutup. Sambil kadang-kadang diaduk, biarkan selama satu minggu sampai membusuk sehingga menjadi EM1. EM singkatan dari Effective Microorganism, yaitu jasad renik "ganas" yang akan mempercepat proses pengomposan. Ditengarai dengan angka 1 karena inilah cairan mikroorganisme yang terbentuk setelah mengalami dekomposisi selama satu minggu.
Cairan EM1 dicampur dengan sampah sayur dan kulit buah-buahan. Kemudian didiamkan lagi selama satu minggu. Cairan baru yang terbentuk disebut dengan EM2.
Cairan EM2 dicampurkan dengan bekatul, gula merah dan air beras. Dan didiamkan lagi selama satu minggu sehingga menjadi EM3.
Diamkan lagi selama satu minggu tanpa menambahkan apa-apa. Cairan itu telah menjadi EM4.


CARA ke-4
Bahan – bahan :
Air cician beras ( leri ) = 5 liter
Air kelapa = 5 liter
Cincangan halus sampah sayur = 3 kg
Kulit Jeruk = seadanya
Ragi tempe = 1 butir
Cairan Gula Jawa/Merah = 1 kg

Cara Pembuatan :
Semua bahan dicampur dan di aduk rata. Tutup rapat dengan perlakuan setiap 4 hari tutup dibuka untuk mengeluarkan gas. Pada hari ke -17 EM4 sudah jadi.


CARA ke- 5
Bahan – bahan :
Gula pasir/merah = 1kg
Terasi = ¼ kg
Dedak = 1 ½ kg
Ragi tape = 15 butir
Air biasa = 5 liter

Cara Pembuatan :
Air di rebus sampai mendidih lalu angkat dari tungku lalu campur terasi, dedak dan gula pasir aduk samapi rata. Tunggu 3-4 jam setelah larutan dingin lalu masuk kan ragi tape yang sudah di tumbuk halus. Masukkan dalam ember tertutup rapat simpan di tempat lembab. Kurang lebih 15 hari EM4 siap di gunakan.


APA SAJA APLIKASI EM-4 DI BIDANG PERTANIAN?

Manfaat :
Memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
Meningkatkan produksi tanaman dan menjaga kestabilan produksi.
Memfermentasi dan mendekomposisi bahan organik tanah dengan cepat (Bokashi).
Menyediakan unsur hara yang dibutuhkan tanaman.
Meningkatkan keragaman mikroba yang menguntungkan di dalam tanah.

Tanaman
Padi, Palawija, Sayuran, bunga dan tanaman setahun lainnya.

Dosis dan Perlakuan
Sebagai pupuk dasar, gunakan BOKASHI sebanyak 3-5 ton per Ha. Untuk penyemprotan gunakan EM-4 sebanyak 3-10 ml per liter air dilakukan setiap satu minggu sekali, disemprotkan secara merata ke tanah dan tubuh tanaman.

APA SAJA APLIKASI EM-4 DI BIDANG PETERNAKAN?

Manfaat :
Mengurangi polusi bau khususnya pada kandang ternak dan lingkungan sekitarnya.
Mengurangi stres pada ternak
Menyehatkan ternak
Menyeimbangkan mikroorganisme di dalam perut ternak
Meningkatkan nafsu makan ternak
Menekan penyakit pada ternak
Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi ternak

Cara Pemakaian :
Sebagai air minum ternak, Larutkan 1 cc EM-4 per satu liter air minum setiap hari.
Larutkan 1 cc EM-4 per satu liter air, kemudian disemprotkan ke dalam pakan ternak.

Untuk mencegah bau kotoran dan kandang ternak, larutkan EM-4 dan Molas ke dalam air dengan perbandingan 1:1:100 kemudian disimpan dalam tempat yang tertutup rapat selama 1-2 hari kemudian dipergunakan untuk menyemprot kandang dan pada badan ternak dengan dosis 10 cc larutan dalamn 1 liter air.


APA SAJA APLIKASI EM-4 DI BIDANG PERIKANAN?

Manfaat :
Memperbaiki mutu air tambak.
Menguraikan bahan-bahan sisa makanan, kotoran udang / ikan menjadi senyawa organik yang bermanfaat.
Menekan serangan mikroorganisme patogen.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi tambak.
Menekan hama dan penyakit

Cara Pemakaian :
Pada saat pengolahan dasar tambak diberikan Bokashi sebanyak 5 ton/ha, selanjutnya disiram larutan EM-4 sebanyak 4 liter/ha dan dibiarkan selama 2 minggu.
Pada saat masa pertumbuhan diberikan EM-4 sebanyak 16 liter per hektar.

Interval waktu pemberian EM-4 adalah 1 bulan sekali atau tergantung pada kondisi air tambak


CARA PEMBIAKAN BAKTERI EM-4

Bagi kita-kita  mahasiswa yang ingin menghemat biaya untuk pembelian EM4, anda bisa mengembangbiakan bakteri tersebut sendiri di rumah, sehingga bila kebutuhan akan pupuk organik cukup banyak dikarenakan luas lahan yang besar maka akan segera terpenuhi tanpa biaya tambahan.

Sebenarnya cara pengembangbiakan bakteri ini cukup banyak antara lain :

Sebelum ke tahap lebih lanjut silahkan kita sediakan bahan untuk prakteknya diantaranya :
1 liter bakteri yang akan diperbanyak
Siapkan sedikitnya 3 kg bekatul (jangan sampai kurang)
Siapkan ¼ kg gula merah bila tidak ada bisa pakai gula pasir atau tetes tebu, salah satu aja
Siapkan ¼ kg terasi
Siapkan 5 liter air

Setelah semua bahan diatas tersedia, kini kita harus menyiapkan bahan untuk media pembiakan, diantaranya :
Ember plastik
Pengaduk atau centong
Panci untuk pemasak air
Botol plastik atau kaca penyimpan
Siapkan Saringan dari kain atau kawat kasa

Bila bahan sudah semua terkumpul kini waktunya kita membuat adonan, kita bisa memulai dengan poin- poin sebagai berikut :

Air yang 5 liter tadi dimasak sampai benar-benar mendidih.
Setelah air mendidih kita bisa memasukkan terasi, bekatul dan gula, untuk yang memakai gula merah harus dihancurkan dulu sampai halus, lalu aduk adonan hingga rata.
Setelah adonan benar-benar rata lalu dinginkan sampai benar-benar dingin, bila tidak benar-benar dingin, adonan justru akan membunuh biang bakteri yang akan kita biakkan.
Bila sudah benar-benar dingin Mulai masukkan bakteri dan aduk adonan sampai benar-benar rata. Lalu ditutup rapat selama 2 hari dua malam.

Mulai hari ketiga tutup agak dilonggarkan dan diaduk rutin setiap hari sekitar 10 menit.
Bila sudah jadi yaitu sekitar 3-4 hari bakteri hasil pengembangan ini sudah bisa diambil dengan disaring memakai saringan, kemudian disimpan dalam botol yang sudah kita sediakan tadi, usahakan jangan ditutup terlalu rapat, atau biarkan saja botol terbuka, ini dimaksudkan agar bakteri tetap mendapatkan oksigen yang baik.

Tahap terakhir, botol bakteri tersebut siap untuk digunakan untuk membuat kompos atau pupuk cair maupun pupuk hijau.

Ampas hasil saringan jangan dibuang karena dapat kita gunakan lagi untuk membiakkan tahap selanjutnya, kita tinggal menyiapkan air kurang lebih 1 liter lalu menambahkan air matang dingin dan gula.

APA SAJA KEGUNAAN LAIN EM4?

Selain untuk pembuatan bokashi, EM4 dapat juga digunakan sebagai pestisida organic seperti EM5, super EM5, EMRAS dan pestisida alami dari ekstrak tanaman. EM5 digunakan sebagai pestisida untuk penanggulangan hama dan penyakit tahap awal. Sedangkan Super EM5 digunakan untuk menanggulangi hama dan penyakit pada tahap kronis.


EM5 DAN SUPER EM5

Bahan yang digunakan :
Molases/gula, cuka makan/cuka aren 5%, alcohol 40% masing-masing sebanyak 100 ml.
EM4 100 ml dan air sebanyak 1 liter. (Khusus untuk pembuatan super EM5 tidak digunakan air).

Cara pembuatan :
Semua bahan dimasukkan ke dalam botol/jerigen. Selama 15 hari selanjutnya wadah dikocok pada pagi dan sore harinya. Unttuk membebaskan gas yang terbentuk selama proses fermentasi, tutup botol dibuka sebentar.
Kegiatan pengocokan dihentikan pada hari ke 15 setelah tidak ada lagi gas yang terbentuk. Selanjutnya dibiarkan selama tujuh hari. Selanjutnya EM5 dapat digunakan.

Dosis pemakaian :
EM5: 10-50 ml (2-10 sdm)/l air + 10-50 ml molasses.
Super EM5: 5 ml (1 sdm)/l air + 5 ml molasses.

Waktu pengaplikasian :
Waktu pengaplikasian EM5 dan super EM5 sebaiknya dilakukan pada sore hari. EM5 dan super EM5 digunakan paling lama tiga bulan.

EMRAS (EM4 dengan air beras)

Bahan yang digunakan :
bahan yang digunakan terdiri dari air beras sebanyak 1 l, molasses\gula sebanyak 10 ml dan EM4 sebanyak 10 ml (2 sdm).

Cara pembuatan dan aplikasi :
Bahan-bahan tersebut di atas dicampurkan semuanya dan selanjutnya dibiarkan selama dua hari. Setelah itu EMRAS dapat diaplikasikan. Namun EMRAS harus sudah habis diaplikasikan pada hari ketiga (satu hari setelah proses pembuatan selesai). Selain sebagai pestisida, EMRAS dapat juga digunakan sebagai pupuk.

Dosis pemakaian :
Dosis yang digunakan adalah 5 ml/l air.

PESTISIDA ALAMI DARI EKSTRAK TANAMAN

Bahan yang digunakan :
Daun legum/kacang-kacangan (kacang babi), terutama yang masih muda.
EM4 sebanyak 20 ml/l air.

Cara pembuatan :
Daun-daunan dicincang dan selanjutnya diberi larutan EM4. Bahan selanjutnya direndam selama 3-5 hari. Selama direndam bahan ditutupi dengan plastik hitam. Setelah lima hari larutan dapat digunakan sebagai pestisida.
Mudah dan bermanfaat bukan? Ayo buruan. Nggak pantas di negara kita yang kaya ini orangnya miskin, bau dan kumuh. Do it now, yo will get it.
Palembang, Mei 2013
Wass,
Supli Effendi Rahim

Sunday, 26 May 2013

DRAINASE PERKOTAAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

Banjir. Kata ini selalu kita kaitkan dengan hujan.  Hal ini kerap terjadi karena biasanya saat hujan turun sebagian besar air akan meluap dan menimbulkan genangan ataupun banjir. Namun sebaliknya, ketika musim kemarau sumber air banyak yang mengalami kekeringan karena cadangan air tanah permukaan yang ada habis disedot untuk keperluan rumah tangga dan industri. Inilah permasalahan terkait sektor air khususnya di perkotaan yang harus diperhatikan. Salah satu solusi konkret untuk masalah tersebut adalah dengan memperbaiki sistem drainase perkotaan.
Sistem Drainase Berwawasan Lingkungan

Drainase didefinisikan sebagai pembuangan air permukaan, baik secara gravitasi maupun dengan pompa dengan tujuan untuk mencegah terjadinya genangan, menjaga dan menurunkan permukaan air sehingga genangan air dapat dihindarkan. Drainase perkotaan berfungsi mengendalikan kelebihan air permukaan sehingga tidak merugikan masyarakat dan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Kelebihan air tersebut dapat berupa air hujan, air limbah domestik maupun air limbah industri. Oleh karena itu drainase perkotaan harus terpadu dengan sanitasi, sampah, pengendali banjir kota dan lainnya.

Sebagaimana tergambar pada bagan fasilitas penahan air hujan di atas, menurut Suripin (2009), berdasarkan fungsinya, terdapat dua pola yang dipakai untuk menahan air hujan, yaitu:
•    Pola detensi (menampung air sementara), yaitu menampung dan menahan air limpasan  permukaan sementara untuk kemudian mengalirkannya ke badan air misalnya dengan membuat kolam penampungan sementara untuk menjaga keseimbangan tata air.
•    Pola retensi (meresapkan), yaitu menampung dan menahan air limpasan permukaan sementara sembari memberikan kesempatan air tersebut untuk dapat meresap ke dalam tanah secara alami antara lain dengan membuat bidang resapan (lahan resapan) untuk menunjang kegiatan konservasi air.

Pengembangan permukiman di perkotaan yang demikian pesatnya justru makin mengurangi daerah resapan air hujan karena luas daerah yang ditutupi oleh perkerasan semakin meningkat dan waktu berkumpulnya air (time of concentration) pun menjadi jauh lebih pendek sehingga pada akhirnya akumulasi air hujan yang terkumpul melampaui kapasitas drainase yang ada.

Banyak kawasan rendah yang semula berfungsi sebagai tempat parkir air (retarding pond) dan bantaran sungai kini menjadi tempat hunian. Kondisi ini akhirnya akan meningkatkan volume air permukaan yang masuk ke saluran drainase dan sungai. Hal ini dapat dilihat dari air yang meluap dari saluran drainase, baik di perkotaan maupun di permukiman, yang menimbulkan genangan air atau bahkan banjir. Hal itu terjadi karena selama ini drainase difungsikan untuk mengalirkan air hujan yang berupa limpasan (run-off) secepat-cepatnya ke penerima air/badan air terdekat.

Untuk mengatasi permasalahan infrastruktur tersebut diperlukan sistem drainase yang berwawasan lingkungan dengan prinsip dasar mengendalikan kelebihan air permukaan sehingga dapat dialirkan secara terkendali dan lebih banyak memiliki kesempatan untuk meresap ke dalam tanah. Hal ini dimaksudkan agar konservasi air tanah dapat berlangsung dengan baik dan dimensi struktur bangunan sarana drainase dapat lebih efisien.

Menurut  Agus Maryono (2010), pengelolaan drainase secara terpadu berwawasan lingkungan merupakan rangkaian usaha dari sumber (hulu) sampai muara (hilir) untuk membuang/mengalirkan hujan kelebihan melalui saluran drainase dan atau sungai ke badan air (pantai/laut, danau, situ, waduk, dan bozem) dengan waktu seoptimal mungkin sehingga tidak menyebabkan terjadinya masalah kesehatan dan banjir di dataran banjir yang dilalui oleh saluran dan atau sungai tersebut (akibat kenaikan debit puncak dan pemendekan waktu mencapai debit puncak). Berbeda dengan prinsip lama, yaitu mengalirkan limpasan air hujan ke badan air penerima secepatnya, drainase berwawasan lingkungan bekerja dengan berupaya memperlambat aliran limpasan air hujan.

Prinsipnya, air hujan yang jatuh ditahan dulu agar lebih banyak yang meresap ke dalam tanah melalui bangunan resapan, baik buatan maupun alamiah seperti kolam tandon, sumur-sumur resapan, biopori, dan lain-lain. Hal ini dilakukan mengingat semakin minimnya persediaan air tanah dan tingginya tingkat pengambilan air.





Pelestarian prasarana dan sarana drainase mandiri berbasis masyarakat sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengoperasikan, memanfaatkan, dan memelihara prasarana dan sarana yang ada. Secara umum aspek yang perlu diperhatikan dalam pelestarian adalah pengelolaan prasarana dan sarana serta penyuluhan dan pedoman pemeliharaan yang mengedepankan partisipasi masyarakat. Masyakarat dapat berperan dan berpartisipasi dalam setiap tahapan perencanaan, pembangunan, operasional dan pemeliharaan sistem jaringan drainase melalui beberapa tahap, antara lain:
1.    Tahap Survei dan Investigasi : masyarakat dapat memberikan informasi calon lokasi yang akan dibangun dan kondisi setempat seperti kelayakan dari segi teknis dan ekonomi.
2.    Tahap Perencanaan : masyarakat dapat ikut serta dalam persetujuan, kesepakatan dan penggunaan dari perencanaan yang telah dibuat.
3.    Tahap Pembebasan Lahan : masyarakat memberi kemudahan dan memperlancar proses pembebasan lahan apabila lahan masyarakat terkena dampak pembangunan.
4.    Tahap Pembangunan : masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan dan terlibat dalam pelaksanaan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan.
5.    Tahap Operasi dan Pemeliharaan : masyarakat ikut serta aktif dalam pemeliharan dan pengoperasian, melaporkan jika ada kerusakan.
6.    Tahap Monitoring dan Evaluasi : masyarakat dapat memberikan data yang benar dan nyata sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek serta dampak yang ditimbulkannya.

Cara paling efektif agar drainase berwawasan lingkungan ini dapat berkelanjutan adalah peran serta masyarakat untuk ikut aktif di dalam penerapan pelestarian air tanah karena jika persediaan air tanah habis, merekalah yang paling merasakan akibatnya. Masyarakat dapat berperan aktif untuk ikut menabung air melalui kolam tandon penampung air hujan, berupa reservoir bawah tanah maupun dengan tangki penampung yang berfungsi menampung dan mengalirkan air hujan yang jatuh dari permukaan tanah, bangunan, juga atap rumah.

Sumur Resapan, Solusi Termurah
Sumur resapan adalah salah satu solusi murah dan cepat untuk masalah banjir. Umumnya sumur resapan berbentuk bundar dengan diameter minimal 1 meter. Lubang galian sebelah atas sampai lapisan tanah relatif keras dan bersemen agar dilindungi dengan bidang penahanan longsoran dinding sumur (bisa dari bambu, pasangan bata, base beton atau drum). Kedalaman sumur resapan relatif tergantung kondisi formasi batuan dan muka air tanah. Untuk daerah yang muka air tanahnya dalam, kedalaman sumur resapan dapat dibuat hingga mencapai 5 meter.

Idealnya dalam perencanaan drainase di suatu wilayah perlu direncanakan adanya sumur resapan sehingga dimensi saluran drainase dapat lebih diminimalkan. Untuk hasil yang lebih maksimal, penggunaan sumur resapan dapat divariasikan dengan bangunan drainase lainnya seperti kolam resapan. Upaya ini akan berdampak besar bila semua masyarakat sadar dan mau menerapkannya.

Peran sumur resapan tentu tidak akan berarti bila hanya beberapa rumah yang menerapkannya. Bayangkan, bila setiap rumah memiliki sumur resapan yang masing-masing mampu meresapkan air hujan sejumlah satu meter kubik dan satu kawasan terdapat sepuluh ribu rumah maka akan didapatkan sepuluh ribu meter kubik air yang dapat meresap ke tanah. Kawasan tersebut dapat mengurangi limpasan permukaan yang akan membebani saluran drainase di hilir dan mampu mengurangi masalah kekeringan pada musim kemarau karena pada musim penghujan, mereka telah menabung air.






Pengembangan prasarana dan sarana drainase berwawasan lingkungan ditujukan untuk mengelola limpasan permukaan dengan cara mengembangkan fasilitas untuk menahan air hujan sesuai dengan kaidah konservasi dan keseimbangan lingkungan. Konsep inilah yang ingin mengubah paradigma lama dalam pembangunan drainase khususnya di perkotaan.

 sumber:
putaka.pu.go.id


Thursday, 23 May 2013

PLAMBING DAN INSTRUMENTASI




INDEX.JPEG

FUNGSI DAN JENIS PERALATAN PLAMBING

Fungsi peralatan plambing
  • Menyediakan air bersih ke tempat2 tertentu dg tekanan cukup dan air panas bila diperlukan
  • Menyalurkan air kotor dari tempat2 tertentu tanpa mencemari lingkungan
  • Menyediakan air untuk mencegah kebakaran
Jenis peralatan plambing
  • peralatan untuk penyediaan air bersih/minum
  • Peralatan untuk penyediaan air panas
  • Peralatan untuk penyaluran air buangan, ven dan unit pengolahannya bila diperlukan
  • Peralatan saniter (plambing fixtures), peralatan dapur, mencuci (laundry)
  • Peralatan pemadam kebakaran
  • Peralatan pengolahan limbah padat
  • Peralatan penyediaan gas, oksigen, udara, dll.

PERENCANAAN SISTEM PLAMBING
  • Sistem plambing merupakan bagian yg tak terpisahkan dalam pembangunan gedung.
  • Perencanaan dan perancangan sistem plambing harus dilaksanakan bersamaan dg arsitek, teknik sipil, mekanikan, dan elektrikal.
  • Prosedur perencanaan
ú  Rancangan konsep
           Jenis dan penggunaan gedung
           Denah bangunan
           Jumlah penghuni
ú  Penelitian lapangan
           Survai lokasi (infrastruktur yang tersedia di lapangan)
           Diskusi dengan instansi pemerintah yang berwenang
ú  Rencana dasar
           Masalah umum:
   pertemuan dg pemilik gedung dan perancang gedung
   penyesuaian dg persyaratan gedunng dan peralatannya
           Pemilihan peralatan
ú  Rancangan pendahuluan
ú  Rencana pelaksanaan
  • Undang-undang, peraturan, dan standar

PRINSIP DASAR PENYEDIAAN AIR BERSIH
Kualitas air
  • Sesuaikan dg peraturan, UU dan standar yg berlaku di wilayah yg akan dibangun. Untuk Indonesia: SNI No. 01-0220-1987 tentang air minum yang boleh dialirkan ke alat plambing, No.907/PERMENKES/VII/2002 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, Kep-02/Men KLH/I/1998 tentang Baku Mutu Perairan Darat, Laut dan Udara. (Untuk SNI tentang Plambing,Cek di www.bsn.or.id )
Pencegahan pencemaran air
  • Larangan hubungan pintas
  • Perlindungan terhadap pencemaran oleh peralatan lain berupa pencegahan aliran balik (backflow) dan efek siphon balik (back siphonage)
ú  peralatan yg dapat menimbulkan efek siphon balik al:
           penyimpan air (tanki air, tanki ekspansi, menara pendingin, kolam renang, kolam lainnya,)
           penampung air (bak cuci tangan, bak cuci dapur, dll)
           peralatan khusus (peralatan dapur, kedokteran, mesin cuci, sprinkler, ketel pemanas., dsb)
ú  pencegahan aliran balik dapat dilakukan dengan menyediakan celah udara atau memasang penahan aliran balik
           celah udara adalah ruang bebas berisi udara bebaqs antara bagian terencah dari lobang pipa / kran yang akan mengisis air ke dalam tanki atau peralatan plambing tersebut
           pencegah aliran balik: pemecah vakum tekan atmosfer, pemecah vakum tekanan positif, pemasangan pemecah vakum
  • Pukulan air dan pencegahannya
ú  dalam pipa secara umum
ú  dalam pipa outlet pompa à (Sofyan & Morimura,, hal 32)
devy11

PRINSIP DASAR PENYEDIAAN AIR BERSIH UMUM

  • Sistem sambungan langsung
ú  pipa distribusi dalam gedung disambung langsung dengan pipa utama penyediaan air.
  • Sistem tangki atap
ú  Jika system sambungan langsung tidak dapat diterapkan karena terbatasnya tekanan dalam pipa utama. Air ditampung lebih dahulu dalam tangki bawah (dipasang pada lantai terendah bangunan atau di bawah muka tanah), kemudian dipompakan ke suatu tangki atas yang biasanya dipasang di atas atap atau di atas lantai tertinggi bangunan. Dari tangki ini didistribusikan ke seluruh bangunan.
  • Sistem tangki tekan
ú  banyak diterapkan untuk perumahan dan hanya dalam kasus tertentu diterapkan pada bangunan pemakaian air besar. Prinsip kerja : air yang telah ditampung dalam tangki bawah dipompakan ke dalam suatu bejana/tangki tertutup sehingga udara di dalamnya terkompresi. Biasanya dirancang agar volume udara tidak lebih dari 30% terhadap volume tangki dan 70% volume tangki berisi air.
  • Sistem tanpa tangki (booster system)
ú  Dalam system ini tidak digunakan tangki apapun. Air dipompakan langsung ke system distribusi bangunan dan pompa menghisap air langsung dari pompa utama. Sistem ini sebenarnya dilarang di Indonesia, baik oleh Perusahaan Air Minum maupun pada pipa-piap utama dalam pemukiman khusus.

devy01
devy04
devy02
Laju Aliran Air à Debit Aliran Air
  • Laju aliran air dihitung berdasarkan kebutuhan air pada gedung tersebut. Hal ini bergantung pada lokasi dimana gedung tersebut berada, dan jenis pemakaian gedung itu sendiri.
















Jenis Gedung
Pemakaian Air Rata-rata sehari (liter)
Jangka waktu pemakaian air rata-rata sehari (jam)
Perbandingan luas lantai efektif/total (%)
Keterangan
1.
Apartemen
200-250
8-10
45-50
Mewah 250 liter
Menengah 180 liter
Bujangan 120 liter
2.
Restoran
30
5-7

Untuk penghuni 160 liter
3.
Restoran Umum
15
7

Untuk penghuni 160 liter
Pelayan 100 liter, 70 % dari jumlah tamu perlu 15 liter/orang utnuk kakus, cuci tangan dsb.
4.
Rumah Toko
100-200
8

Penghuni 160 liter
5.
Kantor
100
8
60-70
Setiap pegawai
6.
Toserba
3
7
55-60
Pemakaian air hanya untuk kakus belum termasuk untuk restorannya
7.
Perkumpulan Sosial
30
6

Setiap tamu
8.
Gedung ibadah
10
2

Didasarkan jumlah jemaat per hari
9
Hotel
250-300
10

Untuk tiap tamu.. Staf: 120-150l
10.
Gedung perkumpulan
150-200


Setiap tamu

Debit/Aliran Air
  • perlu ditambahkan sejumlah air untuk peralatan2 seperti:
ú  mesin pendingin kompresi-uap sebesar kira-kira 13 lt/mnt, dan jenis absorpsi kira-kira 16 lt/mnt, untuk setiap ton refrijerasi.
ú  menara pendingin (cooling tower) sebesar 0,26-0,39 lt/mnt untuk setiap ton refrijerasi, sebagai air pengisi akibat terjadinya penguapan (kira-kira 1%) dan terjadinya kabut (kira-kira 2-3%)
ú  untuk kolam air dan air mancur, sejumlah yang diperlukan untuk mengganti kehilangan airnya
Perhitungan diatas hanya untuk menghitung kebutuhan air total. Sedangkan untuk ukuran pipa dihitung berdasarkan kebutuhan puncak.

TEKANAN AIR DAN KECEPATAN ALIRAN

  • Tekanan air yang kurang mencukupi akan menimbulkan kesulitan dalam pemakaian air. Tekanan yang berlebihan dapat menimbulkan rasa sakit terkena pancaran air serta mempercepat kerusakan peralatan plambing, dan menambah kemungkinan timbulnya pukulan air. Besarnya tekanan air yang baik berkisar dalam suatu daerah yang agak lebar dan bergantung pada persyaratan pemakai atau alat yang harus dilayani.
  • Secara umum dapat dikatakan besarnya tekanan “standar” adalah 1,0 kg/cm2 sedang tekanan statik sebaiknya diusahakan antara 4,0 hingga 5,0 kg/cm2 untuk perkantoran dan antara 2,5 sampai 3,5 kg/cm2  untuk hotel dan perumahan. Disamping itu, beberapa macam peralatan plambing tidak dapat berfungsi dengan baik kalau tekanan airnya kurang dari suatu batas minimum.
Nama Alat
Tekanan yang dibutuhkan
(kg/cm2)
Tekanan Standar
(kg/cm2)
Katup gelontor kloset
0,71) 
1,0
Katup gelontor peturasan
0,422) 
Keran yang menutup sendiri
0,733) 
Pancuran mandi dengan pancaran halus/tajam
0,7
Pancuram mandi biasa
0,35
Keran biasa
0,3
Pemanas air langsung dengan bahan bakar gas
0,25-0,74)