Total Pageviews

Wednesday 22 May 2013

SEPUTAR ETIKA LINGKUNGAN

Etika lingkungan berasal dari dua kata, yaitu etika dan lingkungan. Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika merupakan suatu cara pandang dan kontruksi nilai yang mendasari sikap dan perilaku manusia dalam memperlakukan alam dan lingkungannya. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Jadi, etika lingkungan adalah refleksi kritis tentang apa yang harus dilakukan manusia dalam menghadapi pilihan-pilihan moral yang terkait dengan isu lingkungan hidup, termasuk pilihan moral dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang memberi dampak pada lingkungan
Ada 3 jenis etika lingkungan, yaitu shallow environmental ethics, intermediate environmental ethics, dan deep environmental ethics.
a.       Shallow environmental ethics
Shallow environmental ethics disebut juga sebagai etika antroposentris. Etika antroposentris adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia. Etika ini lebih mementingkan kesejahteraan generasi penerus manusia. Etika ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Teori ini diperkuat dengan paradigma ilmu Cartesian yang bersifat mekanistik reduksionis, di mana adanya pemisahan yang tegas antara manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek ilmu pengetahuan yang menyebabkan terjadinya pemisahan antara fakta dengan nilai. Hal ini tidak relevan jika menilai baik buruk ilmu pengetahuan dan teknologi beserta segala dampaknya dari segi moral dan agama. Antroposentrisme melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif tanpa kepedulian sama sekali terhadap alam.
Kelemahan etika antropomentris, yaitu:
1.  Mengabaikan masalah - masalah lingkungan yang tidak langsung menyentuh kepentingan manusia.
2.      Kepentingan manusia selalu berubah – ubah dan berbeda - beda pula kadarnya.
3.  Pusat perhatiannya adalah kepentingan manusia jangka pendek, khususnya kepentingan manusia
b.      Intermediate environmental ethics
Intermediate environmental ethics disebut juga sebagai etika biosentrisme, di mana konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Teori biosentrisme memandang setiap bentuk kehidupan dan makhluk hidup memiliki nilai dan berharga bagi kehidupan dan makhluk hidup memiliki nilai dan berharga bagi dirinya sendiri sehingga pantas dan perlu mendapat penghargaan dan kepedulian moral atas nilai dan harga dirinya itu, terlepas apakah ia bernilai tidak bagi manusia dan harus ada perluasan lingkup diberlakukannya etika serta moralitas untuk mencakup seluruh kehidupan di alam semesta.
Inti pemikiran etika biosentrisme adalah bahwa setiap ciptaan mempunyai nilai intrinsik dan keberadaannya memiliki relevansi moral. Setiap ciptaan (makhluk hidup) pantas mendapatkan keprihatinan dan tanggung jawab moral karena kehidupan merupakan inti pokok dari konsern moral. Teori etika biosentrisme mengagungkan nilai kehidupan yang ada pada ciptaan, sehingga komunitas moral tidak lagi dapat dibatasi hanya pada ruang lingkup manusia. Mencakup alam sebagai ciptaan sebagai satu kesatuan komunitas hidup (biotic community).
Biosentrisme memiliki tiga varian, yakni the life centered theory (hidup sebagai pusat), the land ethic (etika bumi), dan the equal treatment (perlakuan setara).
1.      The life centered theory (hidup sebagai pusat)
The life centered theory adalah teori yang berpusat pada lingkungan. Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri. Semua makhluk hidup dalam biosentrisme adalah anggota dari komunitas hidup, dalam arti bahwa setiap ciptaan berhak diperlakukan dengan baik secara moral. Manusia sebagai pelaku atau subjek moral harus memperlakukan dengan baik dan tanggung jawab moral terhadap makhluk lainnya.
2.      The land ethic (etika bumi)
Teori etika bumi dikemukakan oleh Aldo Leopold menjadi teori etika lingkungan klasik pada abad ini. Etika bumi menekankan pentingnya keutuhan ciptaan dan bahwa setiap ciptaan merupakan bagian integral dari komunitas kehidupan. Bumi dan segala isinya adalah subjek moral yang harus dihargai, tidak hanya alat dan objek yang bisa dimanfaatkan manusia sesuka hati karena bumi bernilai pada dirinya sendiri. Manusia harus berhenti mengeksploitasi, merusak makhluk ciptaan lain karena tindakan ini akan merusak keutuhan, stabilitas, dan keindahan ciptaan alam.
3.      The equal treatment (perlakuan yang setara)
Equal treatment dikenal sebagai anti spesiesisme yang dikemukakan oleh Peter Singer dan James Rachel. Anti spesiesisme adalah sikap membela kepentingan dan kelangsungan hidup semua spesies di bumi karena didasarkan mempunyai hak hidup yang sama dan pantas mendapatkan perlindungan dan perhatian yang sama. Perlakuan yang sama dalam relasi antara manusia didasarkan pada pertimbangan bahwa manusia mempunyai kepentingan yang sama.
c.       Deep environmental ethics.
Deep environmental ethics disebut juga sebagai etika ekosentrisme, yaitu pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika ekosentrisme ini menekankan bahwa setiap individu dalam ekosistem diyakini terkait satu sama lain secara mutual. Oleh karena itu kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem harus seimbang. Etika ekologi ini memiliki prinsip bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Hal yang paling penting dalam teori ini adalah tetap bertahannya semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai komponen ekosistem yang sehat, seperti halnya manusia, semua benda kosmis memiliki tanggung jawab moralnya sendiri.
       Strategi Penerapan Etika Lingkungan
Prinsip etika ekologi adalah semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
  1. Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehngga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri.
  2. Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk emnjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam. 
  3. Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energi.
  4. Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh manusia yang berkaitan dengan etika lingkungan,yaitu:
     1. Konservasi : menjaga atau membatasi sumber daya alam
Maksudnya, manusia harus menghilangkan pandangan bahwa bumi merupakan sumber daya alam yang tidak terbatas sehingga manusia dapat menggunakan seenaknya saja.
           2. Meyakini bahwa manusia merupakan bagian dari alam, dengan cara :
a.   Tidak mengeksploitasi SDA secara berlebihan
b.   Tidak merusak alam sekitar
c.    Memperbaiki kerusakan SDA akibat eksploitasi berlebihan dan menyadari bahwa eksploitasi   mengakibatkan penurunan daya dukung lingkungan
     3. Mendukung dan menjamin bahwa lingkungan dapat meneruskan fungsinya untuk kelangsungan hidup semua makhluk dengan menghormati alam.
           4Mengelola sistem lingkungan dengan menggunakan ilmu dan tekhnologi yang ramah lingkungan

Menurut UU No. 23 tahun 1997 peran dan fungsi pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup : 
  1. Bertanggung jawab saat mengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Meningkatkan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  3. Mengembankan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup.
  4. Menyebarluaskan informasi lingkungan hidup kepada masyarakat.
  5. Memberi penghargaan bagi orang yang berjasa dalam pengelolaan lingkungan hidup dan memberi hukuman bagi yang merusaknya.
Ada pun peran organisasi/institusi dalam menerapkan etika lingkungan, yaitu:
  1. Memberikan pendidikan lingkungan hidup kepada masyarakat
  2. Meneliti masalah lingkungan hidup dan hasilnya disebarluaskan kepada masyarakat.
  3. Mengontrol pemerintah dalam pelaksanaan UU pengelolaan lingkungan hidup.
  4. Berperan aktif sebagai mitra regulator dalam memberikan informasi mengenai lingkungan hidup kepada masyarakat.
  5. Membantu menyelesaikan masalah lingkungan hidup dalam masyarakat.
Ada pun peran  individu dalam menerapkan etika lingkungan, yaitu :
  1. Mematuhi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan.
  3. Saling mengingatkan apabila ada yang melakukan kegiatan yang merusak lingkungan.
  4. Menyayangi binatang dan tumbuhan sehingga terhindar dari kepunahan.
Penerapan etika lingkungan dapat dilakukan dengan membiasakan diri melaksanakan aturan etika lingkungan di lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan (sekolah), dan lingkungan masyarakat.
           1. Lingkungan keluarga:
a.       Menanam dan memelihara tanaman di pekarangan rumah
b.      Membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya
c.   Memberikan tanggung jawab pada tiap angggota keluarga untuk membersihkan rumah secara rutin
           2. Lingkungan pendidikan:
a.       Pendidikan etika lingkungan
Pendidikan etika lingkungan merupakan suatu upaya untuk merubah cara pandang, pemahaman dan perilaku manusia terhadap alam sehingga mereka dapat berfikir, merasakan memilih dan mengambil keputusan serta bertindak penuh pertimbangan dan tanggung jawab dalam memanfaatkan, mengelola atau menyelesaikan masalah lingkungan hidupnya kelak.
b.      Pembahasan atau mengenai lingkungan hidup
c.       Pengelolaan sampah
d.      Penanaman pohon
           3. Lingkungan masyarakat:
a.       Membuang sampah pada tempat pembuangan sampah akhir secara berkala
b.      Memisahkan sampah organik dan anorganik
c.       Melakukan gotong royong secara berkala
d.      Mendaur ulang sampah yang dapat diperbaharui
Penerapan etika lingkungan juga bisa dilakukan dengan cara:
         1. Desain interior, seperti:
a.       Pemanfaatan sinar matahari untuk penyinaran dengan skylight
b.      Ventilasi yang baik dan alami
c.       Penggunaan tumbuh-tumbuhan untuk memperbaiki kualitas udara 
Salah satu contoh skema Ecohouse

  
     2.   Karya desain
Menggunakan produk tumbuhan untuk menggantikan bahan yang persediaannya mulai menipis (seperti kayu yang semakin terbatas). Contohnya: daun, akar-akaran, biji-bijian, seagrass (pandan laut), serat pisang, serat nanas dan serat eceng gondok.
Untuk pelaksanaannya, terdapat beberapa prinsip yang dapat menjadi pegangan dan tuntunan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam.
  1. Sikap hormat terhadap alam (Respect For Nature). Hormat terhadap alam merupakan prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Setiap anggota komunitas ekologis, termasuk manusia, berkewajiban menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies serta menjaga keterkaitan dan kesatuan komunitas ekologis.
  2. Prinsip tanggung jawab (Moral Responsibility For Nature). Manusia mempunyai tanggung jawab terhadap alam semesta (isi, kesatuan, keberadaan dan kelestariannya).
  3. Solidaritas kosmis (Cosmic Solidarity). Prinsip solidaritas muncul dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian yang menyatu dari alam semesta dimana manusia sebagai makhluk hidup memiliki perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain.
  4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (Caring For Nature). Manusia digugah untuk mencintai, menyayangi, dan melestarikan alam semesta dan seluruh isinya, tanpa diskriminasi dan tanpa dominasi yang muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.

No comments:

Post a Comment